Sanksi Menanti! Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pelaporan Industri Lewat SIINas

LIPUTAN 6. Dalam Sosialisasi Permanperine No. 13 tahun 2025, pada hari Jumat (11/4/2025), “Perusahaan Industri dan Perusahaan Properti Industri, yang tidak mengirimkan data reguler, tidak dapat menyerahkan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Kementerian Industri, dan mendapatkan pembatasan sesuai dengan aturan hukum.” Sementara itu, perusahaan industri industri dan perusahaan industri, yang menyerahkan pelaporan data melalui … Read more

gbk99 gbk99