OJK Terbitkan 661 Sanksi dan Cabut Izin Usaha Pinjaman Online
Republika.co.id, Jakarta – Organisasi Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan 661 penalti, serta empat lisensi komersial (CIUS) dengan pinjaman P2P atau pinjaman online atau online (Pindar). “OJK menanggung penegakan hukum (penegakan hukum) dalam bentuk pembatalan lisensi bisnis terhadap Tanfund dan investasi, karena kedua pengunjuk rasa tidak mematuhi peraturan saham minimum dan tidak membuat rekomendasi untuk pengawasan … Read more