Kemendikdasmen Bolehkan Anak Usia Kurang 7 Tahun Daftar SD
Republika.co.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmin) telah menyatakan bahwa di bawah kebijakan Sistem Pendaftaran Siswa (SPMB) yang baru, Tingkat Pendidikan Sekolah Dasar (DP) dapat didaftarkan selama kurang dari tujuh tahun. Itu saja, tetapi masih ada beberapa kondisi yang perlu dipenuhi. “Tetapi intinya adalah bahwa usia di bawah usia tujuh tahun dapat mendaftar … Read more