JAKARTA, rjcplp.org – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dan Polisi Regional Sumatra Utara (Polisi Sumatra Regional) menetapkan keamanan dan penerapan undang -undang untuk mendukung operasi regional I dan II dari PTPN IV. Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV IV Ivan Warin-Angin mengatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis yang tidak hanya akan memperkuat hubungan antara pihak berwenang. Namun, sisi keselamatan juga meningkat dengan menjaga stabilitas di sekitar area unit. Sebagai elemen kunci, peningkatan sisi keamanan tidak hanya menguntungkan untuk kontinuitas bisnis. Tetapi juga kesejahteraan orang yang tinggal di sekitar PTPN IV. Kerja sama ini juga akan mencakup pendidikan dan instruksi untuk publik di seluruh taman. Tidak hanya diharapkan bahwa ia dapat berpartisipasi dalam keamanan, tetapi masyarakat lebih sadar akan peran mereka dalam mendukung kegiatan operasional PTPN IV, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kesejahteraan mereka. “Saat ini ada 138 petugas polisi regional Sumatra Utara yang membantu keamanan di area operasi PTPN IV,” kata Irvan. Informasi lebih lanjut, 98 karyawan yang melayani PTPN IV Regional I, sementara 40 karyawan dijaga oleh PTPN IV Regional II. Whisnu Herman Febranto, Jenderal Inspektur Jenderal Polisi Sumatra Utara, berharap bahwa kerja sama ini dapat mencegah kemungkinan cacat keamanan lainnya yang dapat mengubah produktivitas PTPN IV, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayahnya. “Kami akan mendukung perusahaan yang terkait dengan penguatan sistem keamanan di bidang ini, baik melalui patroli harian dan dalam meningkatkan pengawasan pada titik -titik rentan,” katanya. Pramono memberikan kerja sama ekspansi Bantar Gebang TPST dengan Gubernur Pemerintah Bekasi, Pramono Anung, menjamin bahwa ia akan memperluas penggunaan situs pengelolaan limbah terintegrasi Bantar Gebang (TPST) pada 21 Maret.
