Lipatan6.com, melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah akan mengadakan sesi ISBAT untuk menentukan waktu Idul Fitri tahun 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijri.
Kementerian Agama untuk mengadakan isbat (Idul Fitri) Sesi 1 Shawval 1443 H minggu atau Minggu malam, 1 Mei 2022.
Sidang pengadilan Isbat harus secara langsung menyatakannya sebagai televisi sebagai kolam televisi dan RRI. SCTV juga akan melihat transfer hasil tes ISBAT dan disiarkan langsung melalui media sosial Kementerian Agama.
Di bawah ini adalah siaran langsung isbat 1 sesi shawval 1443 h – cakupan 6 sctv.
Manajer Konstruktif Islam dari Kementerian Agama) Kamarudin Amin, Sesi Isbate membahas informasi awal berdasarkan hasil anggaran astronomi (perhitungan) dan hasil sertifikat melalui mekanisme pemantauan (MAP).
Dia mengatakan semua sistem sepakat bahwa itu adalah iitimak sampai kulit hitam jatuh pada hari Minggu, 1 Mei 2022. Tahun atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari ke -29 peta.
Pada saat yang sama, ia terus memulai hijri hitam 1443 menunggu peta hilal. Menurut Camarudin, Kementerian Iman akan mempertahankan Hilal Rukiotul dengan 99 poin di Indonesia.
“Hilil Rukio akan melakukan kantor regional Kementerian Agama dan bekerja sama dengan Kementerian Peraturan, Pengadilan Agama dan organisasi Islam dan lembaga lainnya,” kata Kamarudin.
Dia kemudian melanjutkan bahwa hasil Hilal Magiaatuli akan dieksekusi sebagai diskusi material dari Isbat Searda Shawval 1443 Hijri.
Sesi awal Isbat dari Shawval 1443 Hijri akan menghadiri banyak duta besar negara persahabatan, Parlemen Komisi VIII, Mahkamah Agung, Dewan Ulemi Indonesia (MUI) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kemudian kantor berita Georporate (Velika), Bosscha Bandung Technology (ITB), organisasi planet, lembaga dan lembaga terkait, kalender kalender Chili dan organisasi Islam dan organisasi Islam dan organisasi Islam.
Menurut Kamaruddin, persidangan akan berlangsung hibrida, yaitu online dan biru. Beberapa peserta menghadiri lokasi acara, beberapa online dalam skala.