LIPUTAN6. Dua ulasan hukum dimasukkan dalam Program Legislatif Nasional 2016.
Dia menjelaskan bahwa zat yang dapat diperoleh dari revisi kedua undang -undang adalah distribusi informasi bank dari lembaga pajak. Ini karena proses aplikasi data untuk wajib pajak, pelanggan bank, selalu rumit.
“Dunia masih berada di DPR bank dan kudeta karena tidak ada lagi kerahasiaan bank tentang pajak.”
Menurut Darussalam, DGT (Direktorat -General untuk Pajak) harus mengawasi peninjauan dua undang -undang untuk bekerja sama untuk mendorong penyebaran informasi bank. Oleh karena itu, akses ke informasi organisasi pajak yang akan mempengaruhi kerahasiaan sektor perbankan diharapkan.
“Tingkat kepatuhan sangat menakjubkan. Sangat pesimis bahwa pendapatan pajak dapat meningkat tanpa intelijen bank untuk tujuan pajak.”
Sementara itu, peraturan pajak tentang peraturan pajak dan Kemenkeu (Kemenkeu) mengatakan bahwa bank sebenarnya dapat meminta informasi. Tetapi proses ini harus disetujui oleh Treasury dan Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kepemimpinan maksimum harus disetujui. Enam bulan bisa berakhir. Ya, jaksa penuntut sudah berakhir. Jika Anda ingin mengambil, dia akan melarikan diri,” katanya.
Irawan juga mengatakan bahwa DGT menyiapkan integritas dalam hal peraturan dan infrastruktur, dan penyediaan informasi bank digunakan dengan benar. Ini dianggap penting dalam menolak ketakutan akan potensi penyalahgunaan data rekening bank.
“Sudah ada artikel dalam undang -undang KUP. Seorang pejabat publik yang membuka kerahasiaan data WP akan dikutuk,” pungkasnya. (DNY/NRM)