Republika.co.id, Semarang -Pt Sri Rejeki Isman TBK atau Sritex dinyatakan kebangkrutan atau bangkrut oleh hakim pengawas kreditor yang diadakan di Pengadilan Distrik Semaran Niaga (Jawa Tengah) pada hari Jumat (28/22025). Dengan keputusan ini, tim kurator Sritex mengeksekusi aset yang bangkrut.
Pada pertemuan kreditor yang diadakan oleh Kusumah Atmadja PN Semarang, anggota kurator Sritex menjelaskan arus kas dan perkiraan aset milik perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Presentasi mengungkapkan bahwa biaya pengeluaran SRITEX lebih besar dari pendapatan.
“Seiring dengan kewajiban perusahaan lain kepada karyawan dalam sebulan, total pengeluaran gaji adalah sekitar 35.031.851.762,” kata Nurma Candra Yani Sadikin, anggota tim kurator Sritex.
Dia menambahkan bahwa Sritex juga memiliki tagihan listrik pada Februari 2025. “Selain biaya membayar gaji karyawan, ada biaya lain yang tidak dihitung, seperti kebutuhan produksi batubara, biaya bahan baku, dan biaya lainnya,” kata Nurma.
Nurma mengungkapkan bahwa SRITEX saat ini hanya menerima pendapatan dari Makloon Pre-Treatment (RFP) dan Layanan Garmen Makloon. “Pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan sangat terbatas dan berkisar dari Rs 200 crore,” katanya.
Salah satu anak perusahaan SRITEX PT Primayudha Mandirijaya hanya menguntungkan Rs 1 miliar. Dua anak perusahaan Sritex lainnya, yaitu Pt Bitratex Industri dan Pt Sinar Pantja Djaja, tidak dioperasikan.
“Dalam situasi di atas, saat ini tidak mungkin untuk melanjutkan bisnis debitur karena modal kerja saat ini dan biaya biaya terlalu tinggi dibandingkan dengan pendapatan yang diterima,” kata Nurma.
Presiden Sritex Iwan Kurniawan Lukminto juga menghadiri pertemuan kreditor yang diadakan di Pengadilan Distrik Semarang Niaga. Dia juga menyetujui presentasi yang disediakan oleh tim kurator Sritex. “Ruang terbatas untuk perjalanan dan proposal dari GC (keprihatinan/keberlanjutan bisnis) yang kita bahas kemarin tidak cukup untuk membayar kreditor,” katanya.
Menanggapi paparan tim kurator dan pengakuan langsung dari bos Sritex, Hakim Pengawas Haruno memutuskan untuk menutup opsi kepedulian Sritex yang berkelanjutan atau kesinambungan bisnis sebagai debitur yang bangkrut. “Oleh karena itu, kekhawatiran ini tidak akan diterapkan atas permintaan kreditor bersamaan, hakim pengawas, dengan mengevaluasi hasil tim kurator dan debitur,” kata Haruno.
Harno kemudian menyediakan pembentukan komite kreditor sementara dengan suara dari kreditor bersamaan untuk memantau proses mengeluarkan debitor yang bangkrut. Mereka memiliki tujuh kreditor, termasuk BNI dan BCA Banks. Mereka menyetujui gagasan mendirikan komite kreditor. “Oleh karena itu, seri ini berakhir dalam sebuah pernyataan dan hari ini bangkrut pada hari Jumat, 28 Februari 2025,” kata Haruno.
“Saya tertarik untuk mengambil atau meminta perempuan dan tuan -tuan yang memiliki hak tertentu untuk kemudian mengambil atau bertanya kepada Pengadilan Komersial Pengadilan Distrik Semaran. Hari ini saya menyatakan kepailitan,” tambah Haruno.