LIPUTAN6.com, Jakarta Setelah 1 Januari 2025, Pajak Direktorat Umum (DGT) telah secara resmi menerapkan sistem manajemen pajak inti atau sistem inti administrasi pajak. Terlepas dari wajah banyak tantangan di awal peluncurannya, itu menjadi tonggak penting dalam upaya digitalisasi dewan.
Dengan peningkatan renovasi dan database teknologi informasi, kurang dari koritor diharapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak di Indonesia.
Inisiatif ini, sebagai bagian dari privasi, memainkan peran penting dari manajer sertifikasi elektronik di bawah tradisional komunal dan informasi. Layanan Tanda Tangan Elektronik Bersertifikat Publisitas (TTE) adalah mitra resmi DGT untuk menyediakan dengan Corontax.
Untuk mendukung percepatan digitalisasi pajak, Maying menghilangkan sertifikat elektronik dan layanan TTE untuk pengguna aplikasi.
CEO dan pendiri publik, Martial Pibdi menyambut kerja sama ini. Dengan lebih dari 56 juta pengguna pribadi di Indonesia, optimis optimis bahwa pajak meningkat dengan pajak.
“Kami menghargai jaminan yang diberikan oleh Progry.
CourtEx 2018 adalah bagian dari Reforration Pajak setelah Reforration Pajak (Perfrace). Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi fasilitas WPP untuk memfasilitasi tanggung jawab pajaknya untuk fasilitas WPP. Ada fitur signifikan dari CourtEx yang bertanggung jawab untuk menggunakan Electronic Signature (TTE) untuk dokumen pajak.
Sertifikat elektronik untuk WP menyediakan platform pengiriman yang dapat dicapai dengan aplikasi di Play Store atau iOS. Setelah mendaftar, dokumen WP dapat memilih sertifikat elektronik pribadi di situs Corret untuk ditandatangani. Semua prosedur, perbandingan dari keaslian dari keaslian dengan keaslian ke digital dengan digital digital untuk memastikan keamanan dan validitas data.
Proses digitalisasi ini juga berlaku untuk mengeluarkan faktur pajak untuk agen WP, yang sekarang dapat dibuat oleh menu elektronik dan e-BPT. Di menu penandatanganan, pengguna hanya perlu memilih sertifikat elektronik pribadi dan perlu memasukkan kode OTP untuk menyelesaikan proses.
Marshall lebih lanjut mengatakan bahwa antara privasi dan digit bukan hanya masalah efisiensi, tetapi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemberi pajak akan pentingnya kepatuhan pajak.
“Dukungan ini adalah kemitraan strategis yang cenderung mendorong lebih banyak ketaatan untuk melaporkan layanan pajak saat membuat kualitas layanan pajak besar -besaran.
Dengan dukungan dari mitra seperti corettax dan jahitan, DGT optimis bahwa itu adalah pajak modern, mudah diakses, dan lebih transparan. Sistem dapat mengirimkan. Inisiatif ini adalah bagian penting dari bepergian ke era digital Indonesia yang matang.