Republika.com, Jakarta – Polisi telah mempelajari tujuh saksi terkait dengan tuduhan pendiri Indonesia (OI) yang terlibat dalam kepalsuan Evan pada tahun 2021. Tujuh saksi seperti polisi, seperti wartawan, IB, SA, Elias Ivan, sebagai korban, RL, istri Evan Falus dan Ray menurut laporan tersebut.
“Tujuh saksi mata diuji,” kata jurnalis di Jakarta pada hari Selasa (1/2/21).
Awalnya, istri Evan Falus disarankan untuk menjadi ketua umum dari organisasi atau asosiasi penggemar selama 20-27 tahun. Kemudian organisasi kehilangan dokumen ini untuk membuat saudara RL meminta saudara lelaki untuk mencari kembali atau membuat salinan perjanjian.
“Dengan demikian, salinan REO dibuat dan kemudian Kementerian Hak dan Hak Asasi Manusia adalah nasihat.
Dari keputusan tersebut, berdasarkan IB, mereka yang menganggap salinannya tidak terkendali, tidak dikonfirmasi atau dibahas. Dengan demikian, korban IB Jakarta mengatakan kepada polisi ibukota, yang kemudian dipindahkan ke Polisi Metro Jakarta Selatan.
“Ivan dipalsukan sebagai saksi, sekarang kami ingin informasi sebagai saksi,” katanya.
Penyanyi Jana Falsa, bersama istrinya, mengunjungi Polisi Metro Jakarta Selatan di Metro Jakarta Selatan empat tahun lalu atau Senin (1/21222) pada hari Senin (1/2122) pada malam tahun 2021.
Evan Falsa dan istrinya mengklaim bahwa polisi memeriksa 16 pertanyaan. Rosanna Listanto melaporkan seseorang dengan polisi awal sebagai istri Ewan palsu karena dia tidak dituduh melakukan dokumen lembaga OI.
Pada waktu itu, KSK disebut sebagai salah satu pendiri pengacara OI. Laporan itu dikirim pada tahun 2021. Laporan Rosana awalnya diproses di polisi ibukota Jakarta, Jakarta. Pasal 45 (3) Undang -Undang KS ITE, sebagaimana diberitahu oleh para pihak, harus dikenakan pasal 45 (3) dan tunduk pada pasal 310 dan 311 dari KUHP yang terkait dengan Fanna dan hukum yang tidak menyenangkan.