LIPUTAN6.com, Jacarta, melanjutkan persidangan dengan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong di Pengadilan Agama Xacarta selatan, Rabu (2/2/2205). Persidangan ini merencanakan tes Paula Verhoeven sebagai terdakwa.
Ada 42 bukti bahwa Paula Verhoeven diberikan kepada persidangan perceraian rumah domestiknya dengan Baim Wong. Tes yang disajikan adalah penerimaan huruf dan elektronik.
“Pertemuan agenda memberikan tes di pihak kami, orang yang diwawancarai. Hari ini kami mentransfer bahwa ada sekitar 42 tes, baik dalam bentuk tes surat dan bukti elektronik,” kata anggota dewan hukum, Paula Verhoeven, Ainul Yaqin, setelah pertemuan.
“Ya, karena ini adalah tes tertutup, jadi kami tidak dapat memberikan lapangan. Yang bisa saya sampaikan adalah elemen elektronik,” tambahnya ke saksi Paula Verhoeven.
Menurut Ainul Yaqin, tes yang disajikan oleh partainya terkait dengan topik tersebut. Tapi dia enggan menentukan, karena persidangan ditutup.
“Kami minta maaf atas uji coba tertutup, jadi kami tidak dapat menyampaikan masalah yang terkait dengan masalah ini. Jadi mungkin hanya ini yang bisa saya katakan,” lanjut Ainul Yaqin.
Ainul Yaqin mengkonfirmasi bahwa bukti yang disampaikan kepada hakim hakim terkait dengan masalah tersebut. Dia mengungkapkan bahwa Paula Verhoeven akan menyiapkan saksi yang disajikan di hadirin berikutnya.
“Ya, tentu saja, kami akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan berikutnya. Buktinya pasti terkait dengan masalah ini,” kami Yaqin.
Dalam persidangan ini, Paula Verhoeven dan Baim Wong tidak ada. Diwakili oleh proxy. Ainul Yaqin mengatakan Paula Verhoeven tidak ada karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Ya, Paula tidak ada. Mungkin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Ainul Yaqin.