OJK Hentikan 4.036 Entitas Ilegal dari Januari—Februari 2025, Mayoritas Pinjol

Republica.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan dia telah menghentikan kegiatan untuk ribuan unit keuangan ilegal. Mayoritas ribuan unit keuangan ilegal adalah pinjaman (pinjaman).

“Selama periode 20-28 Februari 2025, kami menemukan, 4.036 pinjaman online ilegal padat,” Seine dari Jasa Keuangan, Pelatihan dan Perlindungan Konsumen oleh OJK Fredica Widyasari

Menurut OJK Register ada 17.019 keluhan yang menunjukkan informasi tentang kelompok kerja untuk kepunahan operasi keuangan ilegal (aman) pada periode Januari -Februp 2025.

Frederica mengakui bahwa dari banyak kasus yang mengeluh tentang kelompok kerja, beberapa dapat diikuti. Namun, ada juga orang -orang yang tidak dapat diikuti, normal karena pusat aktivitas ilegal akan datang ke luar negeri.

“Jika Anda tidak bisa (mengikuti), kebanyakan hal sulit untuk menghentikan aplikasi penutupan, buka, buka, buka,” katanya.

Dalam hal periode waktu pada bulan Januari -Februp 20, menurut catatan OJK, kelompok kerja 3.517 aplikasi / konten ilegal, 117 rekening bank dan 1 330 nomor telepon / yang melibatkan.

Frederica memastikan bahwa OJK pasti dilanjutkan dengan berbagai pihak untuk melakukan upaya yang berbeda untuk menangani audiens pada kegiatan keuangan ilegal yang dapat melindungi masyarakat.

“Ini juga di musim sebelum Lebaran datang dalam banyak keluhan. Banyak yang mengalami penipuan,” katanya.

gbk99 gbk99