LIPUTAN6.COM, Menteri Jakarta Manpower Yassierli yakin bahwa pengemudi sepeda motor online -taxi dan penyedia layanan online dibantu oleh Holidays (BHR) di Idul Fitri atau Lebaran 2025. Oleh karena itu BHR untuk sepeda motor online.
Telah diketahui bahwa ketentuan lisensi BHR tersedia di Surar Circular untuk Menteri Tenaga Kerja, M/3/HP.04.00/III/2025. Berkenaan dengan pembelian hari libur keagamaan pada tahun 2025 untuk pengemudi
Dia juga menjelaskan bahwa ada ketentuan mengenai jumlah BHR yang diberikan kepada sopir taksi online. Ada 2 jumlah berbeda yang merujuk pada pengemudi Ojol nanti. Aplikasi ditentukan.
Namun, bantuan liburan ini ditetapkan 20 persen dari pendapatan bulanan rata -rata dalam 12 bulan terakhir. Nilainya disesuaikan dengan efisiensi setiap pengemudi OJOL.
“Untuk pengiriman online dan online dan pengiriman online, liburan online akan proporsional sesuai dengan kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan 20 persen dari laba bersih rata -rata per bulan dalam 12 bulan terakhir,” Yassierli menjelaskan pada konferensi pers. Tergantung efisiensinya
Lihat yang keluar untuk memeriksa ketentuan BHR untuk pengemudi OJOL lainnya, selain produksi atau penggunaan seperti sebelumnya. Jumlah tersebut dikirim ke aplikasi dan menyesuaikan kemampuan perusahaan.
“Untuk penyedia layanan iklan dan pengiriman online, sebagaimana dimaksud dalam surat di atas, bonus diperoleh dalam hari libur keagamaan sesuai dengan kemampuan perusahaan aplikasi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Yassierli Fee (THR) dikonfirmasi untuk pengemudi taksi online (OJOL) dan penyedia layanan online.
THR adalah Hari Raya Assistance (BHR) untuk membayar kepada Mitra Ojol hingga 7 hari sebelum Idul Fitri 2025.
Dia mengatakan ketentuan untuk pengiriman bonus sepeda motor online telah menjadi kebijakan Presiden Presiden Presiden Parbowo Subianto. Ini adalah uang tunai pertama untuk pengemudi Ojol yang berbeda dari tahun sebelumnya.
“Menurut arahan Presiden Parabog tahun ini, pemerintah tertarik pada pengumuman dan penyedia layanan pengiriman online,” kata Yassierli pada konferensi pers di Kantor Kerja Kementerian, Jakar pada Selasa (11/3/2015).
Dia meminta aplikasi Ojol ke BHR kepada pengemudi dan mitra layanan online dengan benar. Pertimbangkan bahwa itu harus diterima secara tunai.
“Karena alasan ini, saya meminta perusahaan yang menyediakan semua layanan transportasi untuk mendapatkan bonus untuk beriklan dan penyedia layanan pengiriman online dalam bentuk uang tunai,” katanya.
Seperti THR untuk pekerja pribadi, benjolan dan bumd. Pembayaran BHR untuk Ojol harus melakukan lebih dari 7 hari sebelum Idul Fitri 1446h atau Lebaran 2025.
“Bonus Liburan Religius menerima maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri 14.46 Hijri”. Katanya.
“Ketentuan hari libur keagamaan tidak menghilangkan hubungan antara kesejahteraan pesan dan layanan pengiriman online sesuai dengan ketentuan hukum yang diterima oleh aplikasi,” lanjutnya.
Jumlah BHR yang diterima dari penyedia layanan pengemudi dan pengiriman online dihitung dari pendapatan bulanan rata -rata dalam setahun terakhir. Semakin banyak pendapatan, semakin banyak BHR yang diterima pengemudi.