Lipitan 6.com, Jakarta – Indonesia Stock Exchange (IDX) telah melakukan pembatalan sementara atau penangguhan saham PT Multi Medica International TBK (MMK). Pembatalan sementara saham MMIX karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Senin (1/13/2025), mengutip pesan pertukaran pertukaran dan berkata, “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, IDX untuk sementara waktu akan menghentikan perdagangan saham MMIX dalam perdagangan pada 13 Januari 2025.”
Pembatalan sementara PT Multi Medica International TBK Saham Bisnis dilakukan di pasar normal dan tunai. Tujuannya adalah untuk menyediakan waktu yang cukup bagi para peserta pasar untuk memperhitungkan informasi tentang informasi tentang setiap keputusan investasi dalam saham MMIX.
Saat ini, saham MMIX juga 218. Dalam seminggu, MMIX naik 11,79 persen dan meningkat sebesar 50,34 persen dari awal tahun (Tanggal/YTD untuk tahun ini).
Sebelum penangguhan, pertukaran mengumumkan pergerakan harga saham di samping bea cukai (kegiatan pasar luar biasa/UMA) untuk saham MMIX pada 6 Januari 2025. Selain itu, ia juga memeriksa pendaftaran hasil dan informasi perusahaan perusahaan.
Investor disarankan untuk meninjau rencana tindakan bisnis yang terdaftar oleh GMS jika GMS tidak disetujui. Dan pertimbangkan berbagai opsi yang muncul sebelum membuat keputusan investasi.
Sebelumnya, PT Multi Medica International TBK (MMIC) telah mengumumkan kolaborasi dalam bentuk kolaborasi usaha patungan (usaha patungan) untuk Kemitraan Modal dalam pembangunan Blefabrik di Fujian Nice Paper Hijean Products Co, Indonesia.
Para pihak sepakat pada 2 Januari 2025. Direktur Presiden MMIX, Menggi Mangarek Mou telah berlaku selama 36 bulan setelah perjanjian bersama. Rincian nilai investasi dan rencana proyek kooperatif tidak diterima.
“Rencana kemitraan modal yang diusulkan dalam MOU belum diputuskan pada MOU, dan pidato investasi di muka masih dalam percakapan antara para pihak,” ungkap Mendi pada hari Sabtu (4/1/2025) informasi Bursa Efek Indonesia (IDX).
Selain itu, tanda tangan Nota Kesepahaman (MOU) tidak berdampak buruk pada kegiatan bisnis, situasi keuangan perusahaan. Kerjasama di masa depan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan di masa depan jika rencana investasi dilaksanakan.
Rencana transaksi antara perusahaan dan kertas yang indah tidak memiliki hubungan yang berafiliasi dan konflik kepentingan berdasarkan undang -undang dan peraturan yang diterapkan di pasar modal.
“Oleh karena itu, implementasi transaksi ini bukanlah transaksi yang memiliki transaksi terkait, dan POJK # 42/POJK.04 2020 bukanlah transaksi yang memiliki konflik kepentingan.”