Kemendikdasmen Bolehkan Anak Usia Kurang 7 Tahun Daftar SD

Republika.co.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmin) telah menyatakan bahwa di bawah kebijakan Sistem Pendaftaran Siswa (SPMB) yang baru, Tingkat Pendidikan Sekolah Dasar (DP) dapat didaftarkan selama kurang dari tujuh tahun. Itu saja, tetapi masih ada beberapa kondisi yang perlu dipenuhi.

“Tetapi intinya adalah bahwa usia di bawah usia tujuh tahun dapat mendaftar di tingkat sekolah dasar dengan informasi dan persyaratan bakat dan persiapan psikologis khusus,” kata Paud Dikdasmin dan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Departemen Pendidikan, dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa (3/3/3/2025).

Gogot menjelaskan bahwa kebijakan SPMB pada dasarnya memprioritaskan siswa di masa depan dari lebih dari tujuh tahun setelah memasuki tingkat pendidikan tahun pertama. Usia minimum bagi siswa kelas satu untuk mendaftarkan SPMB di tingkat sekolah dasar adalah tahun ke-6, 1 Juli 2026.

Namun, Gogot mengatakan klausul minimum untuk anak berusia enam tahun dapat dikecualikan pada 1 Juli 2025 selama setidaknya lima tahun dan enam bulan. Ini berlaku untuk siswa yang mungkin memiliki kecerdasan khusus atau bakat psikologis.

Gogot ditambahkan, dan kepatuhan dengan kecerdasan khusus dan persyaratan bakat dan persiapan psikologis ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika rekomendasi dari psikolog profesional tidak tersedia, ia akan melanjutkan dan rekomendasi tertulis juga dapat disimpan oleh Dewan Guru Departemen Pendidikan yang relevan.

 

gbk99 gbk99