Kakorlantas Singgung Putusan MK soal Usulan SIM Seumur Hidup dari Anggota DPR

JAKARTA, rjcplp.org – Salah satu perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat sekali lagi menyatakan proposal untuk kehidupan SIM, yang ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat III di Polisi Nasional. Aan Suhanan, jenderal kepala Cakorlanta, menyatakan tanggapan langsung.

Proposal tersebut diajukan kepada perwakilan Komisi Komisi III Sarifuddin Sudding. Menurut politisi Pan selama harapan hidup, Sim tidak membebani publik, sama seperti ia ditempatkan di KTP.

“Saya menyarankan bahwa perluasan SIM, STNK dan TNKB sudah cukup sekali dalam hidup mereka, misalnya KTP.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa kemudian, pemilik SIM masih tidak bisa bergerak jika dia melakukan pelanggaran. Selain itu, SIM juga akan dihapuskan oleh pihak berwenang.

Iranja Aan segera menjawab proposal tersebut. Dia mengatakan proposal semacam itu ditolak oleh pengadilan konstitusional, jadi Sim harus melanjutkan setiap 5 tahun setiap 5 tahun, karena dikaitkan dengan hukum polisi.

“Jika Anda melihat catatan yang diajukan oleh Pengadilan Konstitusi, salah satunya adalah mengapa hal itu berlaku untuk pemeriksaan hukum polisi,” kata Aan pada pertemuan hari ini.

Selain itu, ia melaporkan bahwa dalam 5 tahun, perubahan orisinalitas akan terjadi SIM, STNK dan TNKB. Namun demikian, Aan General Inspector mengatakan dia akan terus menyelidiki berbagai kalimat dan meningkatkan layanan.

“Selama 5 tahun ini, perubahan dapat berubah dalam citra diri, dll.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya membantah tuntutan bahwa Sim benar seumur hidup. Ini diselesaikan selama persidangan UU 22, 2009, yang berkaitan dengan perdagangan manusia dan transportasi jalan (hukum Llaj). Pengadilan Konstitusi telah meminta polisi nasional untuk mempertahankan kejujuran masalah SIM.

Hanya selama 5 tahun, ketentuan terkait dengan nomor peraturan polisi SIM 2021 yang terkandung. Peraturan ini adalah salah satu persyaratan utama untuk publikasi SIM bahwa itu harus sehat baik secara fisik maupun fisik dan mental.

Menurut persyaratan fisik, pengemudi yang menjanjikan diharuskan untuk memenuhi penglihatan, pendengaran, anggota gerakan dan kondisi fisik lainnya. Meskipun persyaratan psikologis bertujuan untuk menentukan keterampilan intelektual, psikotropika untuk pengendara yang menjanjikan. Anggota DPR menekankan kasus kasus MBAH Tupon, yang terkait dengan proses proses asuransi: kami berharap keadilan ditandai dengan kecelakaan kecelakaan, seorang penduduk Bantul Regense, DIY, dari Parlemen Indonesia. rjcplp.org.co.id 2025 5. Mei

gbk99 gbk99