Ini Deretan Mobil yang Harganya Bakal Naik

Pajak nilai yang diperkenalkan oleh Jakarta, VAI – Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan pertumbuhan 12%, yang diklasifikasikan sebagai barang mewah.

Ini diumumkan oleh Menteri Keuangan, Menteri SRI pada konferensi pers di konferensi pers yang berlangsung beberapa kali.

“Pertumbuhan dari 11% menjadi 12 persen dari tarif PPN hanya melalui program YouTube Cordarya pada hari Senin, VAA, pada hari Senin pada hari Senin.

Mobil dan sepeda motor mewah diatur ketika membangun jenis mobil kena pajak untuk penjualan 141 / PMK (PMK) 141 / PMC dan 2021 tahun barang mewah.

Menurut aturan ini, penjualan semua jenis mobil (PPNBM), seperti LCGCU, Dahatsu, Daihatsu, Dayosu, seperti mobil LCGC dan LCGC.

Kendaraan itu sendiri ditampilkan dalam paragraf 1, termasuk 15 persen, termasuk 15 persen dan 20 persen dari sektor tersebut.

Selain itu, mobil adalah mobil rahasia mobil, Toyota Fortuner, Toyota Hiluch, Toyota Kiluch, Toyota Kilukh, Toyota Kilux, Toyota Kiluch, Hyundai Palux, Hyundai Palux, dll.

Pada saat yang sama, di bagian barang mewah dalam bentuk transportasi, termasuk 3000 CCS PPNBM hingga 70 persen.

Jenis Nilai, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz G-Grade, Porsche Cayenne, Spits Ferrari SF90 dan lainnya. Yang paling populer: Sekretaris DPR -General Nikita Mirza tidak akan diizinkan dan Nikita Mirzani akan dibacakan dalam skala besar untuk menjadi yang paling populer dan paling populer di Vrjcplp.org. rjcplp.org.code.id 9, 9 Maret 2025

gbk99 gbk99