Republika.co.id, Jakarta – Pada Januari 2025, Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) menetapkan harga $ 76,81 per barel $ 76,81 per barel (AS). Jumlah itu meningkat $ 5,20 per barel dibandingkan dengan ICP pada bulan Desember 2024, yang dicatat pada $ 71,61 per barel.
