DJP Sempurnakan Sistem Penerbitan Faktur Pajak Coretax, Ini Rinciannya

LIPUTAN6.com, Jakara – Direktorat Kementerian Keuangan (DGT) (Kemenkeu) terus menyelesaikan Biro Pajak Utama atau Sistem Coretax yang telah ada sejak awal 2025.

Sehubungan dengan implementasi DGT Coretutax, Direktur Nasihat, Layanan dan Urusan Publik DWI Astuti, Kementerian Keuangan, DGT, menjelaskan bahwa DGT telah mencari informasi mengenai langkah -langkah yang diambil untuk meningkatkan layanan pajak.

Langkah -langkah ini meliputi: peningkatan peniruan dan modul pendaftaran frasa sandi. Tambahkan server database untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas data. Validasi Data Meningkatkan Format Pajak Format *.xml Data Impor. Penambahan saluran penelitian elektronik desktop untuk pengusaha kena pajak tertentu (PKP), yaitu masalah PKP lebih dari 10.000 dokumen per bulan. Skema tanda tangan digital yang ditingkatkan dalam proses masalah dokumen faktur.

Dari inisiatif berikutnya, menambahkan saluran desktop akan secara signifikan meningkatkan jumlah faktur pajak (lima hari terakhir dari 980.088 atau 24% dari faktur pajak telah “disetujui”). Kapasitas gambar faktur pajak melalui format skema impor *.xml akan meningkat (dari 100 per unggahan menjadi 15.000 per unggahan). Faktur Pajak Menggambar Pajak Pajak Penyedia Layanan Aplikasi (PJAP) tumbuh (dari 21 faktor pajak per menit menjadi 50 koefisien pajak per menit). Skema Impor Format * Peningkatan faktur pajak berhasil ditandatangani dalam .xml. Awalnya, Anda dapat menangani 270 faktor faktor pajak pada menit CORETAX DGT. Sekarang, Coretax DGT mampu menangani tanda tangan hingga 1.000 faktor pajak per menit. Data dan informasi yang tercantum pada faktur pajak Anda selesai. Hambatan sebelumnya telah ditemukan di beberapa PKP, di mana data faktur pajak tidak lengkap.

 

Pada 21 Januari 2025, pada WIB 09.00, pembayar pajak berhasil menerima faktur pajak penandatanganan sertifikat digital/digital senilai 336.528.

Sementara itu, wajib pajak yang menciptakan faktor pajak adalah 118.749, dengan total faktur pajak sebesar 8.419.899 (602.519 faktor melalui DGT Coretax dan 1.617.380 faktor melalui koefisien pajak desktop) dan 1.617.380 faktor melalui 5.6304 Faktor -Faktor Total).

Daftar pertanyaan yang sering diminta bersama dengan jawaban dapat diakses di Direktorat Pajak Terrandas di tautan www.pajak.go.id. Jika wajib pajak menemukan kecacatan, hubungi kantor pajak lokal Anda atau 1500 pajak.

Sebelumnya, Direktorat Pajak (DGT) telah meminta publiknya untuk lebih sadar akan mode penipuan atas nama pejabat DGT atau karyawan dengan dalih Coretax.

Astuted DWI, Direktur Nasihat, Layanan, dan Hubungan Masyarakat di DGT, menjelaskan bahwa mode penipuan dilakukan melalui berbagai teknologi, termasuk phishing, furling, bau, uang, dan teknik sosial.

Meskipun mode penipuan ini bukan hal baru, peluncuran Coretax DJP digunakan oleh orang -orang yang tidak terkecuali untuk meluncurkan penipuan.

“Penjelasan lebih lanjut tentang definisi setiap mode penipuan dapat dilihat dalam pengumuman DGT nomor 4/pj.09/2025 tertanggal 15 Januari 2024,” kata DWI.

DWI juga menekankan bahwa atas nama DGT, ini hati -hati dan penting untuk setiap pesan atau informasi, dan hati -hati dan penting untuk kontrol awal.

Komunitas akan diberitahu bahwa mereka tidak akan menanggapi klaim yang tidak mengikuti Prosedur Operasi Standar Kantor Pajak (SOP).

Penipuan penting termasuk panggilan atau pesan WhatsApp dari orang -orang yang mengklaim sebagai pejabat atau karyawan DGT, permintaan pembaruan data, mentransfer pembayaran pajak, atau memproses pembayaran pajak tambahan. Termasuk aplikasi pajak palsu, akses ke tautan berbahaya, atau permintaan untuk membuka email dari pengirim selain domain pajak resmi.go.id.

“Jika Anda menemukan tanda -tanda penipuan atas nama DGT, Anda dapat melaporkannya melalui saluran keluhan DGT seperti 1500200 kenaikan pajak, faksimili (021) 5251245.

Selain itu, pembayar pajak juga dapat melaporkan metode penipuan ini untuk pengaduan melalui Kementerian Komunikasi dan Saluran Digital. Langkah -langkah ini diharapkan bahwa masyarakat dapat mencegah penipuan yang lebih halus.

gbk99 gbk99