BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Viral di Medsos

LIPUTAN6.

Kebangkitan dalam sirkulasi kosmetik ilegal adalah masalah serius dan mengklaim banyak pelanggaran dan kejahatan dalam produksi dan distribusi. Produk ini tidak terdaftar dan ada risiko mengancam kesehatan konsumen.

Operasi skala besar BPOM sebelum Ramadan 2025 bertujuan untuk menggunakan orang selama sebulan dari bulan suci produk yang aman dan berkualitas. BPOM merebut produk ilegal ini untuk mencegah efek negatif pada kesehatan melalui penggunaan kosmetik yang tidak menjamin keamanan.

Peningkatan sirkulasi kosmetik ilegal adalah ancaman serius bagi kesehatan orang Indonesia. Produk ini sering mengandung bahan -bahan berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, dari iritasi kulit ringan hingga penyakit serius. Oleh karena itu, batasan komunitas BPOM dan pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan.

BPOM terus meningkatkan upaya mengawasi dan bertindak kosmetik ilegal. Namun, kerja sama masyarakat sangat penting untuk memberantas sirkulasi produk berbahaya ini. Komunitas harus selalu mencatat pilihan kosmetik dan pembelian hanya produk yang terdaftar di BPOM.

Petugas Taruna Ikrar BPOM mengatakan: “Peningkatan yang signifikan dalam kosmetik ilegal menunjukkan perlunya meningkatkan alarm dan kerja sama semua pihak.” Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya. ‘

BPOM juga meminta publik untuk melaporkan apakah dia ingin menemukan kosmetik yang mencurigakan. Informasi ini akan membantu BPOM pengawasan dan tindakan yang lebih efektif.

Daftar kosmetik ilegal diluncurkan dari 10 hingga 18 Februari 2025 oleh penguatan sutradara, yang dilakukan oleh Indonesia, yang bertujuan untuk memberantas kosmetik tanpa persetujuan pemasaran dan bahan -bahan berbahaya.

Taruna Ikrar mengatakan pada konferensi pers yang diadakan di kantor Jakarta BPOM pada hari Jumat, “BPOM menemukan kejahatan dalam produksi ilegal dan distribusi kosmetik dengan produksi ilegal dan kosmetik.

Dari 709 fasilitas yang disurvei, 340 fasilitas (48 %) menyatakan bahwa mereka tidak akan mematuhi ketentuan ini. Hasil ini termasuk selongsong yang ditampilkan untuk memproduksi atau memproduksi atau perdagangan pabrik, importir, klinik kosmetik, reseller dan kosmetik ilegal.

Petugas Polisi BPOM beredar 205.133 Kosmetik ilegal (4.334 item/amandemen) dari 91 merek. Detailnya adalah sebagai berikut: 79,9 %adalah kosmetik tanpa persetujuan pemasaran. 17,4 %mengandung bahan -bahan terlarang atau berbahaya, termasuk Blue Scincare menurut peraturan. 2,6 %adalah produk kedaluwarsa. 0,1 %dari kosmetik injeksi.

Berikut ini adalah daftar 91 kosmetik ilegal yang berhasil dijamin oleh BPOM RI. Rheyna Skin Cindynal Kate Tokyo Live Skin Color Geometry Lameila Ruieofian Cwinter Lanqinter Lanquel Daixa Dexuel Daixuel Deo Destiny Femme Loves Me SP Special Devnen Lula Super Drica Magk Svmy Dinda Skin Care Care Care Care Carcher Marcher Dr. Meilime Meilime Meilime Meilime Meilime Meilime Dr. Dian Mesologica MD Venalisa Edute Alice Alice Alice Alice Paintho Xuerouyar Fatimah N+ Honey Nail Yi Ruoyi Fdf Kulit Neutro Joy Zoo Son Fuyan Nlsm fw Pepaya Oilah. Selalu periksa nomor pendaftaran BPOM dalam kemasan produk. Beli kosmetik di tempat resmi yang andal. Hati -hati dengan harga yang terlalu rendah karena bisa menjadi produk ilegal. Perhatikan tanggal kedaluwarsa produk. Jangan ragu untuk melaporkan kosmetik Anda yang mencurigakan ke BPOM.

Meningkatkan alarm dan akurasi dalam memilih kosmetik dapat melindungi diri dari bahaya kosmetik ilegal. BPOM berharap untuk menciptakan pasar kosmetik yang aman dan gratis dari produk yang berbahaya bagi semua pihak.

Data pada daftar 91 merek kosmetik ilegal yang disita oleh BPOM tidak sepenuhnya ditempatkan. Namun BPOM menekankan janjinya untuk terus mengawasi dan melakukan kosmetik ilegal untuk melindungi kesehatan populasi Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut tentang daftar merek kosmetik ilegal, Anda dapat mengakses situs web BPOM resmi.

gbk99 gbk99