Jakarta – Getaran Vizian Indonsia (Visi), Armand Maulan, dan anggota penyanyi rumahan bingung tentang dasar hukum izin yang langsung tercermin oleh Ahmad Dhani CS.
Armand Maulana bertanya lebih banyak tentang dasar hukum. Jika lisensi langsung digunakan sebagai proyek baru untuk membayar hak penulis kepada musisi.
“Masalahnya adalah bahwa proyek ini juga harus memiliki dasar hukum. Dari awal, sejauh ini, semua undang -undang yang diatur oleh semua pemangku kepentingan dalam industri musik Indonesia, yang beroperasi sesuai dengan Undang -Undang Hak Cipta pada tahun 2014,” kata Roma Duna di bidang Sudirman.
“Tapi kadang -kadang karena ini terjadi, itu dapat ditafsirkan berkali -kali. Oleh karena itu, visi forum kemarin adalah ujian penting dari pengadilan konstitusional,” katanya lagi.
Rimy mengatakan kedua hal itu cukup untuk membingungkan penyanyi itu. Karena Ramand memperkirakan bahwa penyanyi itu mengarah pada kepemimpinan pencipta harus jelas dalam aturan ini.
“Oleh karena itu, bingung tentang hasil baru, kami bertanya apakah penyanyi itu terlebih dahulu mengizinkan pencipta,” kata R. R.
“Kami tidak benar -benar meminta izin. Kami memiliki lisensi melalui LMK (kumpulan lembaga manajemen), yang sudah berfungsi, jadi tidak sama dengan bernyanyi tanpa persetujuan,” katanya lagi.
RMID bertanya tentang mekanisme pembayaran pembayaran dengan hak cipta melalui lisensi. Sebagai seorang penyanyi, ia masih bertanya kepadanya apakah proyek tersebut dilaksanakan hari ini atau tidak, termasuk apa yang disertifikasi pemerintah oleh pemerintah.
“Faktanya, pertanyaan kami ada di pucuk pimpinan, membingungkan, dan pemerintah harus menjawab dengan cepat, karena pekerjaan aktor, termasuk pencipta musik, adalah syarat yang dijelaskannya.
Mengacu pada nyanyian nyanyian Giga, mendesak pemerintah untuk dengan cepat mengatasi pertengkaran di Indonesia. Dia tidak ingin hak cipta membedakan antara para musisi itu sendiri.
“Kami meminta negara untuk dengan cepat memutuskan untuk berlari dengan cepat,” katanya.