rjcplp.org – Komite Representatif X baru -baru ini menyetujui pembentukan Komite Pendanaan Pendidikan untuk mengetahui alasan kenaikan biaya akademik tunggal (UKT).
“Kami juga memutuskan kemarin dalam dua hari untuk melakukan pendanaan pendidikan.
Dia mengatakan ini pada pertemuan mendengarkan publik (RDPU) Komite Dewan Perwakilan Rakyat X dan Serikat Dewan Siswa Indonesia (BEM SI).
Panja Education Funding, lanjutan, rata-rata 3-4 bulan waktu kerja diambil untuk mencari tahu alasan kepentingan UKT.
Dede menekankan bahwa Panja akan memanggil beberapa pihak untuk menyelidiki akar masalah UKT. Menurutnya, upaya seperti itu penting, sehingga Komite Representatif X dapat mendapatkan rekomendasi yang tepat yang harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Selain itu, Dede mengevaluasi bahwa prinsip keadilan dalam pendanaan pendidikan harus digunakan, karena pemerintah harus diperoleh dengan pendidikan oleh setiap warga negara dan kebijakan kelahiran.
“Berhenti bahwa pendidikan bahkan tidak memberikan level (siswa). Selain menyesuaikan pendanaan lembaga senior, kami juga akan mengevaluasi pendanaan, dalam pendidikan dasar dan menengah,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Budaya mengatakan sebelumnya bahwa UKT tidak meningkat, tetapi ada kelompok UKT tambahan Universitas Pemerintah (PTN).
Sekretaris Kementerian Pendidikan Tinggi dan Budaya Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan bahwa penambahan UKT dibuat oleh penawaran PTN untuk menyediakan peralatan kepada siswa dari keluarga yang cakap.
“Jadi itu tidak meningkatkan UKT, tetapi tambahkan lebih banyak kelompok UKT karena memberikan peralatan kepada siswa dari keluarga yang tidak mampu,” katanya.
Tjitjik kemudian menjelaskan bahwa masalah itu dilakukan karena universitas memberikan kompensasi besar UKT yang biasanya dilakukan dari kelompok keempat ke kelompok kelima, dll. Dan sekitar lima hingga 10 persen.
Ini menjadi polemik untuk gelombang protes siswa PTN dalam beberapa waktu terakhir di beberapa daerah. Namun, pemerintah telah mengendalikan bahwa di setiap PTN kelompok pertama dan kelompok UKT harus setidaknya 20 persen untuk memastikan bahwa orang yang tidak dapat mengakses pendidikan tertinggi. (Semut)
Baca salinan akademik lainnya yang menarik di panel ini. Puan mendorong pembatasan pada perusahaan yang masih resisten terhadap diploma diploma tenaga kerja tidak hanya dianggap sebagai masalah hukum, tetapi juga cedera pada status karyawan Indonesia. rjcplp.org.co.id 23 Mei 2025