Republic.co.id, Ilmuwan Muslim Muslim Jakarta-Union (IOM), yang berlokasi di Qatar, telah merilis Fatwa, yang telah menyerukan boikot umum tidak hanya untuk perusahaan Israel tetapi juga untuk perusahaan dari negara-negara yang didukung Israel. Dilaporkan ke situs web resminya, IUMS gagal 15 poin Fatwa, tiga di antaranya berfokus pada panggilan boikot.
Boikot pertama diarahkan ke semua akademi politik, ekonomi, budaya dan Israel dan pendukungnya. “Investasi di perusahaan yang terlibat dalam kolonialisme dianggap sebagai semacam pengkhianatan,” tulis Fatwa.
Boikot kedua dimaksudkan untuk perusahaan yang terlibat dalam mendukung kegiatan kolonial Israel di daerah hunian Palestina. Boikot ketiga diperluas ke perusahaan dari negara -negara yang mendukung Israel, terutama dalam senjata.
Pada hari Jumat (4 Januari 2025), Sekretaris Jenderal Asosiasi Internasional Muslim (IUM) meminta Muslim di seluruh dunia untuk mengganggu militer, ekonomi dan politik segera untuk menghentikan genosida, yang diluncurkan Israel di Gaza, Palestina.
“Oleh karena itu, dan untuk memenuhi keyakinan yang diberikan Tuhan kepada para ilmuwan, komite dan fatwa Iums memberikan keputusan seperti itu tentang agresi Zionis yang sedang berlangsung,” kata Qaradaghi dalam fatwa -nya.
Fatwa telah dibebaskan sebagai tanggapan atas peningkatan kekerasan militer Israel di Jalur Gaza dalam dua minggu terakhir. Pada 18 Maret 2025, Israel dianggap telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Sejak itu serangan telah menewaskan lebih dari 1.400 warga Gazan, sepertiga adalah seorang anak. Total hilangnya warga sipil dalam agresi dalam 18 bulan terakhir kini telah melampaui 50.000 orang.
MUI mendukung fatwa iums
Dewan Indonesia (MUI), sebagai atap organisasi Ulama di Indonesia, mengumumkan bahwa mereka didukung oleh Iuma Fatwa. Profesor Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa fatwa iums di fatwa mui nomor 83 dari tahun 2023, dukungan untuk pertarungan Palestina dan menyebut boikot Israel. Fatwa Iums, dari Prof. Sudarnoto berkata, bahkan menurut keputusan Ijtima Mui untuk membela Muslim Palestina.
“Kami mendorong kekuatan semua masyarakat sipil di berbagai belahan dunia untuk terus menerapkan dan memperkuat boikot produk Israel dan semua bagian yang terkait dengan Israel dan gerakan Zionis,” kata Prof. Sudarnoto.
Menanggapi MUI Fatwa Nomor 83 dari tahun 2023, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) telah mengeluarkan daftar 25 tanda asing, yang harus diboikot karena terkait dengan ekonomi Israel atau kebijakan luar negeri Barat yang mendukung Zionis. Daftar ini, sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers PMII, dibagi menjadi lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) makanan ringan (Oreo, Cadbury, Toblerone, Kitkat, Good Time); (3) rempah -rempah memasak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, Superpell, Vixal); (5) Produk kebersihan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal).
PMIS Jenderal M. Irkham Tamrin menjelaskan bahwa daftar ini disiapkan berdasarkan penelitian internal dan konsultasi eksternal dengan organisasi lain. Produk -produk ini juga merupakan barang yang sering digunakan setiap hari untuk keluarga PMII yang diperluas.
“Perusahaan -perusahaan ini berkontribusi pada ekonomi Israel atau dukungan kebijakan luar negeri negara mereka. Boikotasi mereka adalah langkah minimum dalam menghentikan rantai pendanaan Zionista,” katanya.