JAKARTA, rjcplp.org – Layanan Lalu Lintas, Alias Korlantas, Polisi, baru -baru ini mengumumkan bahwa penerapan pemilik Buku Motor Motoriced Vehicle (BPKB) dengan formulir elektronik akan segera diimplementasikan. Namun, tidak semua jenis kendaraan akan segera menggunakan dokumen digital ini.
Komandan BPKB Ditregidd Corulantas Poli, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa untuk tahap pertama, BPKB Electronics akan diterapkan hanya pada kendaraan roda empat baru (R4).
“Segera, di semua baris, BPKB Electronics akan diterapkan, terutama untuk kendaraan R4 baru. Untuk dua roda dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” jelasnya di rjcplp.org Otomotif dari Halaman Kepolisian Polisi Nasional, Kamis, 6 Februari 2025.
Keputusan ini dibuat sebagai bagian dari kebijakan implementasi secara bertahap, sehingga proses transformasi dalam sistem digital berjalan dengan baik. Dua mobil dan kendaraan ban yang mengubah kepemilikan (BBN 2) masih akan menggunakan BPKB tradisional sampai kebijakan tambahan.
Pengenalan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi manajemen kendaraan bermotor dan memfasilitasi akses ke pemilik kendaraan ke data kendaraan.
“Dengan adanya BPKB elektronik, itu akan menjadi proses pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor, seperti mutasi dan blok,” kata Sumarardi.
Pelatihan Edisi Elektronik BPKB mencakup semua jalur pemangkasan, dan pada bulan Maret sistem ini akan mulai diimplementasikan secara bersamaan.
Diharapkan bahwa dengan secara bertahap penerapan teknologi elektronik BPKB, publik lebih mudah untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Selain itu, keamanan kendaraan juga dijamin lebih dibandingkan dengan BPKB tradisional dalam bentuk buku fisik. Nah, yah, polisi Komisaris Polisi Nasional dan Kakorlantas, menurut pekerjaan besar Zandre, kepala polisi dan Kakorlantas, yang terus -menerus mengeksplorasi persiapan pengembalian dan di belakang 2025 harus dibebaskan. rjcplp.org.co.id 28 Maret 2025